Lapas Bitung Usulkan 73 Orang WBP Dapatkan Remisi Khusus

    Lapas Bitung Usulkan 73 Orang WBP  Dapatkan Remisi Khusus
    Lapas Bitung Usulkan 73 Warga Binaan dapatkan Remisi Khusus

    BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara mengusulkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada WBP.

    Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan hak integritasi para Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari 127 Warga Binaan Muslim, 73 orang diantaranya telah diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus tersebut.

    Adapun sisanya adalah tahanan dan WBP yang belum mencukupi masa pembinaan sehingga belum bisa diusul untuk mendapatkan remisi.

    Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani kepada Sejumlah Media di ruang Keeja Kalapas Bitung, Kamis (20/04/2023).

    Menurut Kalapas bahwa Lapas Bitunhg akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terutama pada pemenuhan hak dasar Narapidana dan itu tidak dipungut biaya.

    .

    " Seluruh layanan hak integrasi baik itu pengurusan PB, CB, CMB, CMK, Asimilasi, dan remisi semuanya tidak dipungut biaya apapun sehingga pada pelaksanaanya masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya, " ungkapnya

    "Saya pastikan tidak ada toleransi terhadap oknum yang kedapatan meminta biaya atau pungli terhadap proses pengurusan hak integrasi, " tegasnya.  (Ah)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Bitung, Laksanakan Ibadah...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Bitung Luangkan Waktu...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi