BITUNG - Jajaran Lapas Bitung bersama Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI/POLRI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan razia gabungan dilingkungan blok hunian warga binaan, selasa (19/11/2024)
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Yudo Adi Yuwono. Dalam. amanatnya Yudo menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tentang pemberantasan Handphone, Pungli dan Narkoba didalam Lapas.
" Kami telah diperintah oleh Pimpinan kami untuk melakukan kegiatan bersih-bersih jadi mohon bantuan bapak dan ibu dalam mendukung program kami, " kata kalapas, Yudo.
Setelahnya kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan, dan kamar hunian warga binaan dengan memperhatikan dan menyita benda terlarang yang tidak diperbolehkan berada didalam blok hunian.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
"Dengan bantuan APH, saya harap kegiatan ini dapat lebih efektif dan efisien, " ungkapnya
Diakhir kegiatan dilaksanakan pemeriksaan tes urin kepada 15 warga binaan narkotika dan pegawai untuk memastikan tidak terdapat peredaran narkoba didalam Lapas.
Dari 15 warga binaan Narkotika dan pegawai yang diperiksa, tidak terdapat indikasi warga binaan sedang menggunakan narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tidak terdapat warga binaan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Itu menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba, " tandasnya.(***)